Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober, 2019

PERATURAN DASAR PERATURAN RUMAH TANGGA ISNU KONGRES II TAHUN 2018

Gambar
PD/PRT ISNU (KONGRES II 2018) PERATURAN DASAR IKATAN SARJANA NAHDLATUL ULAMA بسم الله الرحمن الرحيم MUQODDIMAH Bahwa agama Islam merupakan rahmatan lil âlamîn (rahmat bagi seluruh alam) dengan ajaran yang mendorong terwujudnya kemaslahatan dan kesejahteraan hidup bagi segenap umat manusia di dunia dan akhirat. Bahwa para ulama Ahlussunnah wal Jama’ah al-Nahdliyah Indonesia terpanggil untuk melanjutkan dakwah Islâmiyah dan melaksanakan amar ma’ruf nahi munkar dengan mengorganisasikan kegiatan-kegiatannya dalam suatu wadah organisasi yang bernama Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama yang bertujuan untuk mengamalkan ajaran Islam menurut faham Ahlussunnah wal Jama’ah al-Nahdliyah. Bahwa Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama merupakan Badan Otonom yang berfungsi membantu melaksanakan kebijakan Nahdlatul Ulama pada kelompok sarjana dan kaum intelektual yang mempunyai integritas, kejujuran, komitmen, visi, kreativitas, ketahanan mental, dan keadilan yang telah diamanatkan pada muktamar NU ke- 29 tahun 199