REKOMENDASI ISNU DARUNGAN DAN PENJELASANNYA (BAGIAN 1)
REKOMENDASI ISNU DARUNGAN DAN PENJELASANNYA
Oleh : Tim Pengkajian ISNU Darungan
Berdasarkan musyawarah anggota ISNU Darungan pada hari Senin, 26 Syawwal 1440 H / 1 Juli 2019 M. Bertempat di Musholla Aba Zainul Pakeman dusun Jumbatan desa Darungan Kec. Tanggul. Menghasilkan beberapa rekomendasi[1]sebagai berikut :
A. Untuk ISNU (Darungan)
1) Menjalankan PD/PRT ISNU dengan konsisten
Seluruh civitas ISNU Darungan berkewajiban secara keilmuan dan moral mengetahui dan memahami isi, maksud, dan tujuan menjadi civitas / warga / komunitas, jika belum mengetahui maka harus bertanya, berdiskusi dengan pimpinan (ketua-wakil bendahara), juga dengan para aktivis sosial, hukum, politik, dan lain sebagainya. Dari hasil diskusi tersebut akan lahir ide-ide, dan gagasan-gagasan dari pemahaman teks isi, maksud, dan tujuan konstitusi (PD/PRT) ISNU.
Dari pemahaman akan lahir kesadaran, kesadaran lahir tidak hanya orang berintelegensi diatas rata-rata, kesadaran dapat diperoleh dengan kemauan yang tinggi untuk menjadi yang lebih baik. Maksud dari kalimat “menjalankan PD/PRT ISNU dengan konsisten” adalah patuh terhadap aturan dasar (konstitusi/PD dan PRT) ISNU, dengan patuh akan mewujudkan realisasi pengamalan diri terhadap internal (organisasi) dan eksternal (masyarakat).
Patuh terhadap aturan dasar dapat diperoleh dari membaca PD/PRT itu sendiri, dan melalui sentuhan luar atau diberi pemahaman oleh pimpinan atau orang perorangan dari diskusi sebagaimana telah dijelaskan diatas. Realisasi diri akan melahirkan kader yang tangguh, empati, dan solid. Memahami dan menjalankan PD/PRT merupakan modal seorang anggota atau aktivis menjadi kader tangguh, ibarat agama PD/PRT adalah kitab suci yang menjadi pegangan hidup dan berkehidupan.
Sebagaimana tujuan adanya ISNU, hal ini sesuai yang digaungkan oleh Ketua ISNU Jawa Timur, Prof. Dr. H.M. Mas'ud Said, MM. Agar ISNU dapat dikatakan sebagai organisasi para sarjana yang sungguh-sungguh, maka ciri anggota ISNU adalah menulis, meneliti, dan menguatkan bidang literasi di bidang yang ia geluti. Dapat dapat dikatakan ISNU itu ya literasi itu sendiri.
2) Bergerak dibidang keilmuan
ISNU kepanjangan dari Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama, selayaknya seorang sarjana yang sudah lekat dengan keilmuan sesuai bidang atau program studi yang ditempuhnya, sarjana memiliki potensi-potensi yang tidak dimiliki oleh orang lain, contoh sarjana bidang pemerintahan, tentu paham tentang ilmu pemerintahan meskipun pada tataran dilapangan ilmu dengan praktek seringkali berbeda dan banyak faktor yang mempengaruhinya selanjutnya pada bahasan lain akan diuraiakan pemerintahan.
Sebagaimana disampaikan oleh Ketua Umum ISNU, Dr. Ali Masykur Musa, M.Si, M.Hum. beliau menyatakan “Membawa ISNU pada jalurnya, yakni menghimpun kepentingan para intelektual, professional, dan sarjana di lingkungan NU dengan meningkatkan kualitas sumber daya melalui jalur pendidikan.” Kata kunci dalam statemen tersebut yaitu meningkatkan kualitas sumber daya. Sumber daya yang harus dimiliki oleh seorang anggota ISNU adalah menulis sebagaimana diungkapkan Ketua ISNU Jawa Timur, ”ISNU menilai betapa pentingnya penulisan karya ilmiah termasuk penerbitan buku. Salah satu ciri- ciri ISNU sejati adalah mereka yg produktif dalam literasi dan karya ilmiah,” ujar Mas’ud yang juga Direktur Pasca Sarjana UNISMA Malang ini.
Ia menilai, rendahnya minat baca atau literasi, terutama terhadap hal-hal baru menjadi sebuah tantangan. Sementara penguasaan informasi teknologi menjadi kunci menghadapi persaingan ketat di era globalisasi. Masih menurut beliau, “Tantangan itulah yang harus kita hadapi bersama, khususnya kader-kader ISNU. Saya mendorong agar, para kader ISNU tidak hanya meningkatkan minat baca atau literasi. Namun juga penerbitan ilmiah dan karya ilmiah lainnya,” tandasnya.
Berbicara kualitas sumber daya, selaras dengan pengarahan Ketua Cabang Nahdlatul Ulama Jember, Dr. KH. Abdullah Syamsul Arifin, S.Ag., M.Hi. dalam pelantikan Pimpinan Anak Cabang ISNU se Cabang Jember, 29 September 2019 di Aula Kampus 2 Universitas Islam Jember, beliau menyatakan bahwa ISNU harus berpegang pada 3 hal, yaitu “Intellectuality – High Quality – Academic”.
a. Intellectuality
Intellectuality artinya intelektual, Cendekiawan atau intelektual ialah orang yang menggunakan kecerdasannya untuk bekerja, belajar, membayangkan, mengagas, atau menyoal dan menjawab persoalan tentang berbagai gagasan. Kader ISNU memandang satu masalah dengan berbagai sudut pandang, tidak satu pandang karena menilai satu masalah dengan satu sudut pandang merupakan sebuah kekeliruan seorang cendekiawan (istilah lain disebut picik), Dalam Islam sejarah intelektual bermula dari turunnya wahyu kepada Rasulullah SAW. Surah Al-Alaq ayat 1-5 menggambarkan perintah Allah AWT kepada seluruh umat Islam untuk ber’intelektual’. Kata-kata bacaan, pelajaran, dan pena merupakan aktifitas keintelektualan. Dalam sejarah intelektual Islam, betapa ilmu pengetahuan sangat diagungkan.
Bahkan dalam Al-Qur’an dan sunnah telah banyak menggunakan peribaratan (perumpamaan/permisalan) tentang fadhilah atau keutamaan orang yang menuntut ilmu. Kata ilmu dalam Al-Qur’an diulang sebanyak 780 kali. Konsep long life education (belajar dari buaian sampai sepanjang hayat) sudah dikenal pada masa kelahiran Islam. Implikasinya mendorong terciptanya masyarakat ilmu (knowledge society) dan budaya ilmu (knowledge culture). Para pemimpin Islam sesudah Nabi Saw (Khulafaur Rasyidin) ikut andil besar dalam perkembangan pengetahuan masyarakat Islam. Mereka menyiarkan semangat keilmuan ke berbagai negara yang dilampaui oleh Islam.
Maka diantara tanda-tanda intelektual Islam yang berkembang semarak pada zaman itu diantaranya adalah berdirinya madrasah hadits dan fiqh di Madinah. Lalu diikuti oleh madrasah-madrasah lainnya yang tumbuh menjamur di pusat-pusat kota Islam di zaman setelahnya yang dilakukan oleh intelek muslim. Dengan demikian berkembangnya intelektual Islam semakin pesat sesudah futuh al-buldan (pembebasan negara-negara). Percampuran budaya antar umat Islam dengan negara-negara yang ditakhlukkan merupakan faktor timbulnya inisiatif untuk mengadopsi ilmu-ilmu para ilmuwan.
Kata intelektual berasal dari bahasa inggris intellectual yang menurut idiomatic and syntactic English dictionary – berarti having or showing good mental pewers and understanding (memiliki atau menunjukkan kekuatan-kekuatan mental dan pemahaman yang baik). Sedangkan kata intellect diartikan sebagai the power of the mind by which we know, reason and think (kekuatan fikiran dengannya kita mengetahui, menalar dan berfikir), disamping itu juga berarti sebagai orang yang memiliki potensi intelektual secara actual. Kata tersebut telah masuk dalam perbendaharaan bahasa Indonesia yang secara umum diartikan sebagai “pemikir-pemikir yang memiliki kemampuan penganalisasian terhadap masalah-masalah tertentu”.[2] Menurut Jalaluddin Rahmad, bahwa intelektual diartikan sebagai orang yang paham tentang sesuatu hal dan mencoba membentuk lingkungannya dengan gagasan-gagasan yang analisis dan normatif.[3]
Dalam konteks desa Darungan seorang kader ISNU, melihat kondisi desa Darungan yang berdasarkan secara umum, desa dibagi menjadi status perkembangan dan kemandirianterdapat tiga desa masuk tipologi I (maju dan mandiri), tipologi II (maju dan tidak mandiri), tipologi III (tertinggal dan tidak mandiri), dan tipologi IV (tertinggal dan mandiri). Sebagaimana dalam Peraturan Dasar Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama, Pasal 11 bahwasannyaISNU berusaha mengkhidmatkan diri pada Nahdlatul Ulama di bidang pengembangan Islam, ilmu pengetahuan, dan teknologi melalui kegiatan-kegiatan salah satunya dengan (ayat 2) Berperan dalam pengembangan pendidikan dan kehidupan sosial ekonomi dalam rangka menyiapkan generasi kepemim-pinan dan sumberdaya manusia (SDM) yang berakhlak luhur, berkualitas dan terpercaya bagi Jam’iyah NU, khususnya dalam era globalisasi, milenial, dan teknologi atau industri 4.0. Serta dalam ayat 3. Bahwa ISNU dapat membentuk komunitas ilmiah, dilanjutkan dengan ayat 4 berbunyi ISNU dapat menyelenggarakan berbagai kegiatan penelitian dan pengkajian yang inovatif strategis, dan antisipatif sesuai tingkatan dan kepentingannya yaitu untuk desa Darungan sendiri.
b. High Quality
High Quality artinya kualitas tinggi, hidup yang berkualitas tentu menjadi dambaan setiap orang, sebagaimana dalam kualitas hidup adalah suatu cara hidup, sesuatu yang yang esensial untuk menyemangati hidup, eksistensi berbagai pengalaman fisik dan mental seorang individu yang dapat mengubah eksistensi selanjutnya dari individu tersebut di kemudian hari, status sosial yang tinggi, dan gambaran karakteristik tipikal dari kehidupan seseorang individ.[4]
Sebagaimana diuraiakan diatas, High Quality atau kualitas tinggi dapat meliputi fisik dan non fisik, fisik atau disebut dengan jasmani, seorang aktivis ISNU haruslah sehat, dan menjaga kesehatan dengan berbagai olahraga. Sedangkan dari sisi non fisik dapat diraih dengan berstatus sosial yang tinggi hal ini bisa dengan menjaga akhlakul karimah, sebagaimana dalam pengarahan ketua Ranting NU Darungan dalam musyawarah anggota atau pembentukan ISNU (Senin, 01/072019), al Ustad Abu Hasan Toyyib, dimana arahannya, “Siapapun yang terpilih nanti bisa membawa ISNU serta dapat mempertahankan dan membantu acara NU Darungan, dan acara ISNU tidak berbenturan dengan acara NU. pesan kami, pertama, dahulukan akhlakul karimah, tebarkan salam, dan Selalu koordinasi dalam kegiatan ISNU”.
Dalam konteks di desa Darungan, pantang seorang kader ISNU menyalahgunakan statusnya untuk menjadi momok dimasyarakat. seorang kader ISNU hidup ditengah-tengah masyarakat wajib menjaga dan menjalankan akhlakul karimah dengan baik dan penuh tanggung jawab. Apabila ada aktivis, civitas, dan kader ISNU melakukan suatu kesalahan dimasyarakat, tentua itu menjadi cambukan internal dan sorotan tajam dari masyarakat, maka pimpinan ISNU wajib mengambil langkah-langkah strategis, seperti : menegur, menasehati, dan bahkan memperingatkan yang bersangkutan baik dalam musyawarah maupun face to face (tata muka diluar forum). Seorang aktivis, civitas, dan kader ISNU dengan sendirinya menjadi oknum ISNU. Tugas, dan kewajiban pimpinan telah jelas dan tidak perlu di tafsir lagi dalam Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga ISNU.
High Quality atau kualitas tinggi bersifat internal dan eksternal, bagaimana seorang aktivis, civitas, dan kader ISNU menjalankan hidup dimasyarakat sekaligus menjalankan amanah organisasi untuk masyarakat. Dan menjadi prinsip beraktivitas di organisasi seperti halnya di ISNU, berorientasi pada kemaslahatan ummat dengan berdasarkan keikhlasan dan kesadaran dalam membantu dan ikut berpartisipasi, berkontribusi terhadap pembangunan nasional dalam konteks kecil yakni didesa Darungan ini.
c. Academic
Academic artinya akademik, dimana latar belakang anggota yang 100 % harus berakademik atau berpendidikan Sarjana merupakan salah satu syarat dan modal dalam menggerakkan organisasi. Pendidikan desa Darungan menurut data BPS Jember tahun 2017, warga Darungan yang berpendidikan TK/RA: 287 siswa dari 6 lembaga, SD: 798 siswa dari 6 lembaga, SMP: 78 siswa dari 1 lembaga, SMA/ SMK: 0 siswa (karena Darungan tidak memiliki SMA/SMK). pendidikan non dispendik atau dibawah Yayasan dan Kementerian Agama, MI sebanyak 498 siswa dari 4 lembaga, MTs: 63 siswa dari 1 lembaga, MA: 0 siswa dari 0 lembaga (tidak memiliki MA). Adapun pendidikan pondok pesantren: 2 lembaga, TPQ: 7 lembaga, lainnya/Madrasah Diniyah: 7 lembaga. Sedangkan lulusan Perguruan Tinggi yang terdiri dari Diploma, Sarjana dan Pascasarjana, D1/2 : 14 orang, D3: 6 orang, D4/S1: 32 orang, pasca (S2/3): 2 orang. [5]
Data ISNU Darungan, Desa Darungan terdiri dari dusun Krajan, Sumberbulus, Jumbatan, dan Gondang.
1. Dusun Krajan[6]
a. masih kuliah = Laki-laki:4, Perempuan: 4= 8 orang
b. Diploma = Laki-laki:5, Perempuan: 5= 10 orang
c. Sarjana = Laki-laki:24, Perempuan: 18= 42 orang
d. Pascasarjana = Laki-laki:4, Perempuan: 0 = 4 orang
2. Dusun Sumberbulus[7]
a. masih kuliah = Laki-laki:2, Perempuan: 3= 5 orang
b. Diploma = Laki-laki:1, Perempuan: 1= 2 orang
c. Sarjana = Laki-laki:2, Perempuan: 4= 6 orang
d. Pascasarjana = Laki-laki:0, Perempuan: 0 = 0 orang
3. Dusun Jumbatan[8]
a. masih kuliah = Laki-laki:3, Perempuan: 4= 7 orang
b. Diploma = Laki-laki:0, Perempuan: 0= 0 orang
c. Sarjana = Laki-laki:13, Perempuan: 1= 14 orang
d. Pascasarjana = Laki-laki:4, Perempuan: 0 = 4 orang
4. Dusun Gondang[9]
a. masih kuliah = Laki-laki:4, Perempuan: 4= 8 orang
b. Diploma = Laki-laki:5, Perempuan: 5= 10 orang
c. Sarjana = Laki-laki:24, Perempuan: 18= 42 orang
d. Pascasarjana = Laki-laki:4, Perempuan: 0 = 4 orang
Tabel 1.1. Pendidikan Tinggi (masih dan telah lulus)[10]
Warga Desa Darungan
No | Dusun | Masih Kuliah | Diploma | Sarjana | Pascasarjana | Jumlah | ||||||||
L | P | Jml | L | P | Jml | L | P | Jml | L | P | Jml | |||
1. | Krajan | 4 | 4 | 8 | 5 | 5 | 10 | 24 | 18 | 42 | 4 | - | 4 | 64 |
2. | Sumberbulus | 2 | 3 | 5 | 1 | 1 | 2 | 2 | 4 | 6 | - | - | 0 | 13 |
3. | Jumbatan | 3 | 4 | 7 | - | - | 0 | 13 | 1 | 14 | - | - | 0 | 21 |
4. | Gondang | 5 | 12 | 17 | - | - | 0 | 2 | 4 | 6 | 1 | - | 1 | 24 |
JUMLAH | 14 | 23 | 37 | 6 | 6 | 12 | 41 | 27 | 68 | 5 | 0 | 5 | 122 | |
JUMLAH | 37 | 12 | 68 | 5 | ||||||||||
Untuk kepengurusan pimpinan ISNU Darungan sendiri, civitas nya terdiri dari dusun Krajan, Sumberbulus, Jumbatan, dan Gondang. Dilihat dari tugas (jabatan) yang diemban sebagai berikut :
1. Dewan Penasehat : 3 Orang
2. Ketua/Wakil Ketua : 3 Orang
3. Sekretaris /Wakil Sekretaris : 3 Orang
4. Bendahara/Wakil Bendahara : 2 Orang
5. Bidang Organisasi, Informasi dan Teknologi : 4 Orang
6. Bidang Penelitian, Pengembangan, dan Pelatihan : 3 Orang
7. Bidang Sosial, Kerjasama, dan Hubungan Masyarakat : 5 Orang +
JUMLAH : 23 Orang
Berdasarkan Wilayah :
1. Karangjati dusun Krajan : 5 Orang
2. Kidulkebun dusun Krajan : 1 Orang
3. Lingk. BALDES dusun Krajan : 6 Orang
4. Karangsengon dusun Sumberbulus : 1 Orang
5. Durinan dusun Sumberbulus : 2 Orang
6. Pakeman dusun Jumbatan : 1 Orang
7. Penangan dusun Jumbatan : 1 Orang
8. Kemirian dusun Jumbatan : 1 Orang
9. Plalangan dusun Jumbatan : 3 Orang
10. PTP. Gondang dusun Gondang : 1 Orang +
JUMLAH : 23 Orang
Berdasarkan alumni pesantren / non pesantren (PES/NOPES):
1. Karangjati dusun Krajan : 5 Orang
(Hasan Basri, Abdul Karim, Abd. Rohman, Halimatus Sa’diyah, Susiyati)
2. Kidulkebun dusun Krajan : 1 Orang
(Muhammad Holili)
3. Lingk. BALDES dusun Krajan : 4 pes, 2 orang nopes
(Jinany Firdausiyah, Ahmad Taufiq Rosiqin, Lilis Indrayani, Nur Haniyatun Nasriyah)
4. Karangsengon dusun Sumberbulus: 1 pes (Indra Azizah)
5. Durinan dusun Sumberbulus : 2 pes (Hudzaifatul Uyun, H. Sahlan)
6. Pakeman dusun Jumbatan : 1 pes (Sofiudin)
7. Penangan dusun Jumbatan : 1 pes (Jamaludin)
8. Kemirian dusun Jumbatan : 1 pes (Ahmad Rois)
9. Plalangan dusun Jumbatan : 3 pes
(Alfino Saman Jumari / M. Munir, Nurul Hidayat, Luftiatul Jannah)
10. PTP. Gondang dusun Gondang : 1 nopes +
JUMLAH : 23 Orang
Alumni pesantren : 20 orang
Non Pesantren : 3 orang
Berdasarkan gelar kesarjanaan :
1. Sarjana Pendidikan : 19 Orang
2. Sarjana Hukum Islam : 2 Orang
3. Sarjana Administrasi Pemerintahan : 1 Orang
4. Sarjana Syariah : 1 Orang +
JUMLAH : 23 Orang
Secara pendidikan formal, desa Darungan cukup memenuhi syarat sebagai desa berkembang atau status desa tipologi II yaitu desa maju dan tidakmandiri. Desa tidak mandiri yang dimaksud dikarenakan faktor SDM (sumberdaya manusia) yang masih belum mengembangkan desa mandiri secara perekonomian, dan keamanan, faktor lain adalah APBDes, APBDesa Darungan secara umum atau sebagian besar masih berasal dari dana transfer[11] berupa DD (Dana Desa), dan ADD (Alokasi Dana Desa), dana Pendapatan Asli Desa (PAD), dan dana Lain-lain. Sedangkan dana Bagi Hasil Pajak (BGH P), Bagi Hasil Retribusi (BGH R), Pendapatan Asli Desa (PAD), dan Lain-Lain masih minim.
Supaya kita paham tentang sumber APBDes Darungan, menurut data infografis, Pendapatan Desa Darungan pada tahun 2019 sebesar Rp. 3.108.410.729,- (Tiga Milyar Seratus Delapan Juta Empat Ratus Sepuluh Ribu Tujuh Ratus Dua Puluh Sembilan Rupiah) atau dibulatkan menjadi Rp. 3.108.410.700,-(Tiga Milyar Seratus Delapan Juta Empat Ratus Sepuluh Ribu Tujuh Ratus Rupiah), rincian APBDes Darungan dapat kita lihat dalam tabel sebagai berikut :
Tabel 1.1. Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa
Desa Darungan
Tahun Anggaran 2019
No | Komponen | Jumlah | |
1. | Dana Desa (DD) | Rp. | 1.655.164.000,- |
2. | Alokasi Dana Desa (ADD) | Rp. | 1.007.757.000,- |
3. | Bagi Hasil Pajak (BGH P) | Rp. | 83.197.000,- |
4. | Bagi Hasil Retribusi (BGH R) | Rp. | 18.643.000,- |
5. | Pendapatan Asli Desa (PAD)[12] | Rp. | 343.250.000,- |
6. | Lain-Lain[13] | Rp. | 399.729,- |
JUMLAH | Rp. | 3.108.410.729,- | |
e. Bermitra dengan berbagai pihak dalam menjalankan program kerja.
Pada dasarnya maksud dan tujuan kemitraan yaitu untuk membantu para pelaku kemitraan dan pihak-pihak tertentu dalam mengadakan kerjasama kemitraan yang saling menguntungkan (win-win solution[14]) dan bertanggung jawab. Ciri dari kemitraan usaha terhadap hubungan timbal balik bukan sebagai buruh-majikan atau atasan-bawahan sebagai adanya pembagian risiko dan keuntungan yang proporsional, di sinilah kekuatan dan karakter kemitraan usaha. Bermitra dapat dinyatakan dengan suatu tindakan, keberadaan, pengalaman, atau pengertian dinamis lainnya.
Menurut Hafsah (1999), tujuan ideal kemitraan yang ingin dicapai dalam pelaksanaan kemitraan secara lebih konkret yaitu (1) meningkatkan pendapatan usaha kecil dan masyarakat, (2) meningkatkan perolehan nilai tambah bagi pelaku kemitraan, (3) meningkatkan pemerataan dan pemberdayaan masyarakat dan usaha kecil, (4) meningkatkan pertumbuhan ekonomi perdesaan, wilayah dan nasional, (5) memperluas kesempatan kerja dan (6) meningkatkan ketahanan ekonomi nasional.[15]
Sebagaimana kita ketahui bahwa ISNU merupakan organisasi secara internal (ke-NU-an) ISNU dijelaskan dalam Anggaran Rumah Tangga Nahdlatul Ulama pada BAB V tentang Perangkat Organisasi, Pasal 18 ayat 1 menyatakan bahwa “Badan Otonom adalah perangkat organisasi Nahdlatul Ulama yang berfungsi melaksanakan kebijakan Nahdlatul Ulama yang berkaitan dengan kelompok masyarakat tertentu dan beranggotakan perorangan.” Diperjelas dengan ayat 7 huruf yang berbunyi: Badan Otonom berbasis profesi dan kekhususan lainnya, yaitu Ikatan Sarjana Nahdlalul Ulama disingkat ISNU adalah Badan Otonom yang berfungsi membantu melaksanakan kebijakan Nahdlatul Ulama pada kelompok sarjana dan kaum intelektual.
Secara umum ISNU merupakan organisasi Islam berbasis sosial kemasyarakatan yang tidak berdiri sendiri, artinya harus sinergi dengan berbagai elemen desa (sesuai tingkatannya), pemerintah desa dan BPD tentu menjadi elemen penting ISNU dalam bermitra, karena kedua lembaga pemerintah tersebut mempunyai tugas dan fungsi yang sangat besar dalam pembangunan dan pemberdayaan desa, selebihnya adalah penunjang kinerja, pembangunan dan pemberdayaan desa, elemen lembaga selain pemerintah desa dan BPD atau disebut dengan Pemerintahan Desa, yang dapat ISNU lakukan untuk kemitraan yaitu: Karangtaruna, PKK, LPM, LMDB, Gapoktan/Poktan, HIPPAM, sekolah/madrasah, lembaga keagamaan : majelis taklim, dzikir, sholawat, masjid, musholla, pondok pesantren, dan seterusnya.
Bermitra dalam menjalankan program kerja ISNU yang pasti dengan organaisasi induk dari ISNU sendiri, NU (Nahdlatul Ulama), dan badan otonom (BANOM) NU yang ada, seperti Muslimat NU, Fatayat NU, IPNU-IPPNU, dan Ansor/Banser. Dilapangan tidak menutup kemungkinan berkolaborasi dengan NU / Banom NU desa tetangga, seperti desa Selodakon, Manggisan, Klatakan, dan Tanggul Wetan.
f. Harapan situasional : ISNU berfungsi multiguna di NU dan masyarakat.
ISNU berfungsi multiguna di NU dan masyarakat sesuatu hal yang sangat sulit namun elastis dalam implementasinya, mengapa demikian? berfungsi multiguna di NU dan masyarakat merupakan gerakan pemikiran, sosial, politik, ekonomi, akhlakul karimah, dan ibadah. Maka dari itu berfungsi multiguna di NU dan masyarakat merupakan harapan situasional (bayang-bayang harapan sesuai situasi).
Multiguna dapat dilakukan atas nama organisasi dan person atau pribadi, suatu misal dibidang politik, menjadi petugas PPS (Panitia Pemungutan Suara), PPL (Pengawas Pemilihan Lapangan), KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) dan lain sebagainya, dibidang pelayanan masyarakat seperti membantu masyarakat dalam sidang isbat nikah, pengurusan administrasi kependudukan, dan lain sebagainya. Tidak banyak poin harapan situasional dapat dijelaskan karena sudah tertuang dalam poin a sampai e diatas.
Bersambung ….
[1] Dalam KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) rekomendasi artinya hal minta perhatian bahwa orang yang disebut dapat dipercaya, baik (biasa dinyatakan dengan surat); penyuguhan; saran yang menganjurkan (membenarkan, menguatkan; menasihatkan; menganjurkan), rekomendasi bersifat sunnah muakkad, tidak wajib sesuai konteks dan fungsionalisasi. (https://kbbi.web.id/rekomendasi) Menurut Kotler dan Keller bahwa rekomendasi adalah suatu proses komunikasi atas produk atau jasa tertentu yang berguna untuk memberikan informasi secara personal. Contoh rekomendasi yang paling umum digunakan menurut Kotler dan Keller adalah word of mouth communication (WOM) atau rekomendasi dari mulut ke mulut. (Kotler, Philip & Kevine Lane Keller. 2007. Manajemen Pemasaran Edisi 12 Jilid 1 dan 2 : PT Indeks)
[2] M. Quraisy Syihab. Membumikan al-Qur’an. (Bandung: Mizan, 1999). 389
[3] Jalaluddin Rahmad. Islam Alternatif. (Bandung: Mizan, 1993). 212
[4] Sharkey, Brian J. Kebugaran dan Kesehatan. (Jakarta: Grafindo, 2003). 88
[5] Badan Pusat Statistik Kabupaten Jember. Kecamatan Tanggul Dalam Angka 2018. (Jember:BPS,2018), 16-23
[6] Dusun Krajan terdiri dari wilayah Karangjati, Kidulkebun, Kidulsawah, Lingkungan Balai Desa, Lorkali, Manggis Bitok
[7] Dusun Sumberbulus terdiri dari wilayah Bloksadeng, Karanganyar, Karangsengon, Durinan, dan Sumberbulus
[8] Dusun Jumbatan terdiri dari wilayah Pakeman, Penangan, Jumbatan, Kemirian, Gunungbukit, dan Plalangan
[9] Dusun Gondang terdiri dari wilayah PTPN Afd. Tulis, Gondang, dan Sumberbulus Gondang
[10] Data pertangal 31 Desember 2019
[11] Dana Transfer, terdiri dari : 1) Dana Desa adalah sumber dana yang berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negara ditransfer melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten/Kota dan digunakan untuk menyelenggarakan pemerintahan, pembangunan desa, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat. 2) Bagi hasil pajak daerah Kabupaten/Kota dan retribusi daerah. Misalnya: bagi hasil pajak bumi dan bangunan. 3) Alokasi Dana Desa (ADD) adalah dana yang dialokasikan oleh kabupaten untuk desa. Sumber ADD ini adalah dana perimbangan pusat dan daerah yang diterima kabupaten untuk desa. 4) Bantuan keuangan APBD Pemerintah Prop, dan Kab/Kota.
[12] Pendapatan Asli Desa terdiri dari: 1) Hasil usaha desa. Contoh desa mempunyai badan usaha milik desa (Bumdes) bidang usaha pembuatan batik, hasilnya masuk dalam hasil usaha desa. 2) Hasil kekayaan desa. Contoh tanah kas desa, pasar desa, bangunan desa, wisata yang dikelola desa, pemandian desa, hutan desa, dll. 3) Hasil swadaya dan partisipasi masyarakat adalah membangun dengan kekuatan sendiri yang melibatkan peran serta masyarakat berupa tenaga atau barang yang dinilai dengan uang, contoh: urunan desa, urunan carik, iuran penitipan kendaraan. 4) Lain-lain pendapatan asli desa. Contoh ganti ongkos cetak surat-surat, biaya legalisasi surat-surat, sewa tanah desa.
[13] Kelompok pendapatan lain-lain, jenis: 1) Hibah dan sumbangan pihak ketiga yang tidak mengikat dapat berbentuk hadiah, donasi, wakaf, hibah atau sumbangan lain. Sumbangan yang berbentuk barang (bergerak maupun tidak bergerak) dicatat sebagai barang inventaris kekayaan milik desa sesuai UU, dapat juga berbentuk uang, tetapi tidak mengikat. 2) Lain-lain pendapatan desa yang sah, antara lain hasil kerjasama dengan pihak ketiga, bantuan perusahaan yang berlokasi di desa. Diakses dari : http://www.keuangandesa.com/2017/08/komponen-dalam-anggaran-desa-2/
[14] win-win solution merupakan negosiasi, dimana negosiasi sendiri adalah suatu proses yang senantiasa kita alami dalam kehidupan sehari-hari. Dengan menguasai teknik ini maka Anda akan lebih sering mendapatkan hal-hal yang Anda inginkan dalam hidup ini.
[15] Hafsah, Muhammad Jafar. Kemitraan Usaha. (Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, 1999), 199

Komentar
Posting Komentar